Kurikulum 2013 yang dicanangkan pemerintah sekarang sudah
pada tahap sosialisasi. Seperti kurikulum yang sebelunya kurikulum 2013
digadang-gadang sebagai wujut evaluasi dari kurikulum sebelumnya. Indonesia
udah kesekian kalinya mengganti kurikulum dengan dalih adalah meningkatkan mutu
pendidikan kita. Seiring dengan waktu mulailah terdengar kalau ganti mentri
juga akan ganti kurikulumya, benar tidaknya mungkin iya namun latar belakang
pergantian tentu bukan semata karena ganti mentri, saya pikir begitu.
Setelah tahun 2013 sosialisasi sudah dilakukan di sekolah
umum, belakangan sosialisasi sudah sampai ke madrasah. Waaupun banyak kecaman
dan menui kritikan sang mentri pendidikan sebagai wakil dari pemerintah sudah
sangat mantap dan mengatakan bahwa kurikulum ini tidak akan diganti apabila
kelak mentrinya bukan lagi beliau.
Kritikan yang sering terdengar tentang kurikulum 2013
diantaranya:
a. Banyak guru
yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini guru tidak perlu
menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika, fisika,dll
tidak cukup hanya membaca saja. Peran guru sebagai fasilitator tetap
dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk aktif belajar.
b. Sebagian besar guru belum
siap. Jangankan membuat kreatif siswa, terkadang gurunya pun kurang kreatif.
Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigma
guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar
kreatif. Selain itu guru harus dipacu kemampuannya untuk meningkatkan kecakapan
profesionalisme secara terus menerus. Sebagai contoh di Singapura, dalam
setahun guru berhak mendapatkan pelatihan selama 100 jam.
c. Konsep pendekatan scientific
masih belum dipahami, apalagi tentang metoda pembelajaran yang kurang aplikatif
disampaikan.
d. Ketrampilan merancang RPP dan
penilaian autentik belum sepenuhnya dikuasai oleh guru.
e. Tugas menganilisis SKL, KI,
KD, Buku Siswa dan Buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, masih
banyak yang copy paste dan kurangnya waktu untuk membaca dokumen secara
mendalam.
f. Guru juga tidak pernah
dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah
melihat seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
g. Tidak ada keseimbangan antara
orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan
sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya
mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan
proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran
yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan
kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
h. Kurikulum 2013 ditetapkan
tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP.
i. Pengintegrasian mata pelajaran
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata
pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat karena
rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
j. Penyusunan materi ajar belum
runtut sesuai tahap berpikir siswa, guru harus memilah dan menentukan materi
esensial mengingat materi yang harus dikuasai siswa cukup banyak.
k. Seperti kurikulum sebelumnya,
belum ada sinkronisasi antara matematika sebagai alat bantu untuk menunjang
pelajaran lainnya. Misalnya sinkronisasi antara matematika dengan fisika, ada
banyak materi fisika yang memerlukan hitungan matematika seperti vektor,
diferensial, integral dan trigonometri tetapi belum dibahas dalam matematika.
l. Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan
dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya
melampaui tingkat kemampuan siswa
m. Standar proses pembelajaran menggambarkan urutan
pembelajaran yang kurang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang
beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
begitulah sedikit ulasan dan bahan fikiran yang perlu saya bagi untuk semua semoga bisa bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar